Memasuki umur matang, banyak orang yang tambah membayangkan soal pernikahan. Menikah artinya membuka lembaran baru di dalam kehidupan, menua dengan pasangan hidup, orang pilihan yang dicintai, dan pasti bukan ketentuan yang mudah. Banyak perihal yang kudu dipertimbangkan, menjadi berasal dari persatuan 2 keluarga yang berbeda, perbedaan budaya, kebiasaan, dan lain sebagainya.

Untuk itu, game aztec banyak yang beranggapan bahwa umur memainkan peran perlu di dalam keberhasilan suatu pernikahan. Populix di dalam survei terbarunya mengutarakan umur ideal untuk menikah menurut responden Indonesia. Survei ini melibatkan 1.038 responden Indonesia dan dipublikasikan pada Februari 2025. Hasilnya, sebanyak 61% responden Gen Z dan Milenial di Indonesia menentukan umur 25-30 th. sebagai umur paling ideal untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

Usia ideal buat menikah menurut responden Indonesia | GoodStats
Selain itu, umur 20-25 th. dipandang ideal oleh 32% responden. Hanya segelintir yang menentukan pernikahan di atas umur 30 tahun, dan tidak tersedia yang menghendaki menikah di umur di bawah 20 tahun.

“Hal ini menunjukkan adanya pergeseran tren nikah muda yang tambah ditinggalkan,” tulis Populix di dalam info resminya, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, berasal dari 156 responden yang tetap belum miliki pasangan, 54% mengaku belum memiliki rencana menikah dikarenakan sesungguhnya belum mendapatkan pasangan yang tepat. Alasan lain dibalik menunda pernikahan adalah keinginan untuk fokus pada karier (53%), fokus ke perihal lain di luar karier layaknya hobi dan keluarga (44%), dan menjadi telah cukup dengan kehidupan yang dijalani waktu ini (17%).

Kalau Rekomendasi Pemerintah?
Pemerintah menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perihal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 perihal Perkawinan, menyatakan bahwa umur sekurang-kurangnya perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun laki-laki. Sebelumnya, batas sekurang-kurangnya umur menikah untuk perempuan adalah 16 tahun. Maraknya pernikahan anak membuat batas usianya lantas diganti.

Seseorang di umur ini dipandang telah dewasa dan bisa menyita ketentuan sendiri. Sementara itu, mereka yang tetap di bawah 19 th. diakui tetap di bawah umur dan berada di dalam bantuan UU Perlindungan Anak, agar belum sah di mata hukum buat menikah.

Apabila starlight princess slot terkandung penyimpangan usia, maka orang tua pria maupun wanita bisa mengajukan dispensasi pada pengadilan, asal disertai dengan bukti yang cukup.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa umur ideal untuk menikah buat perempuan adalah 21 th. dan laki-laki di 25 tahun. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyatakan kalau biasanya perempuan di Indonesia menikah pertama kali di umur 19-24 tahun.

Usia Mental Lebih Penting Dibanding Biologis
Di segi lain, Elly Nagasaputra, MK, CHt, konselor pernikahan berasal dari www.konselingkeluarga.com menyatakan bahwa sejatinya umur mental seseorang jauh lebih perlu ketimbang umur biologis kala menyangkut pernikahan.

“Jadi, tidak tersedia ketetapan baku bahwa di umur sekian, seseorang adalah umur ideal untuk menikah, dikarenakan tiap-tiap orang itu unik dan spesifik, jadi tiap-tiap manusia miliki pertumbuhan dan juga tingkat kedewasaan mental dan emosional yang berbeda-beda untuk tiap usia,” terangnya pada GoodStats, Rabu (19/2/2025).

Kedewasaan secara mental tidak bisa diambil kesimpulan secara gamblang melalui usia. Mereka yang tetap muda bisa saja lebih dewasa secara mental ketimbang mereka yang telah berusia di atas 40 tahun, tergoda oleh pengalaman hidup dan karakteristik tiap individu.

Jadi Syarat Menikah Itu Apa?
Lebih lanjut, Elly menegaskan bahwa syarat menikah yang utama itu bukan diamati berasal dari umur biologis, melainkan berasal dari kedewasaan mental tiap-tiap individu. Mereka yang memiliki rencana untuk menikah kudu telah independent di dalam tiga aspek utama.

“Yang pertama, independent secara finansial, artinya si pria dan wanita yang senang menikah, mereka seharusnya telah bisa miliki penghasilan sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, mereka yang memastikan untuk menikah kudu bisa membiayai keluarga mereka secara independen, tanpa tergantung pada orang tua maupun pihak lain. Jangan hingga isu finansial tambah jadi penghalang keharmonisan rumah tangga ke depannya, bahkan hingga menyita pinjaman fungsi mencukupi kebutuhan.

Syarat ke dua mengenai dengan kemandirian secara mental dan emosional. Hal ini perlu di dalam menegaskan hubungan suami istri terkait baik dengan komunikasi terbuka.

“Artinya orang itu telah matang, telah bisa untuk mengelola emosinya dengan baik, bisa untuk menjalin komunikasi secara dewasa dengan pasangannya, bisa juga mengulas konflik maupun kasus yang terjadi,” tutur Elly.

Terakhir, kemandirian secara fisik. Kemandirian ini mengenai dengan bagaimana calon pasangan kudu miliki area tinggal yang terpisah berasal dari orang tua maupun keluarga besar lainnya kala hendak menikah. Pasangan yang tetap tinggal seatap dengan bagian keluarga lain dapat sukar menahkodai rumah tangganya sendiri. Mereka cenderung tak miliki otoritas dan takkan studi untuk mengelola rumah tangganya sendiri.

“Mereka (harus) mandiri, mereka jadi kepala rumah tangga dan ratu rumah tangga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elly menganjurkan konseling pranikah untuk dilakukan tiap-tiap calon pasangan sebelum saat lanjut ke jenjang pernikahan.

“Konseling pranikah terlampau perlu sebelum saat menikah untuk menghambat hal-hal negatif di lantas hari, hal-hal yang barangkali mereka dapat sukar handle, untuk menghambat potensi-potensi perselingkuhan, dan juga perceraian,” ujar Elly.